Indonesia di depak keluar dari anggota G20?

Sebelum masuk pembahasan utama, saya terlebih dahulu menjelaskan tentang "Apa itu G20 ekonomi utama?"

G-20 atau Kelompok 20 ekonomi utama adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian terbesar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Secara resmi G-20 dinamakan The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Kelompok ini dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia. (Wikipedia)

Indonesia secara otomastis masuk dalam jajaran bergengsi ini. Karena dilihat dari kekuatan ekonomi Indonesia yang terbesar di Asia Tenggara (ASEAN) dan PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia yang berada pada urutan 15 Dunia. 

Forum G20 ini sering dijadikan ajang konsultasi dan kerjasama dalam hal-hal yang berkaitan dengan sistem moneter Internasional. Berikut negara anggotanya :
  1.  Afrika Selatan
  2.  Amerika Serikat
  3.  Arab Saudi
  4.  Argentina
  5.  Australia
  6.  Brasil
  7.  Britania Raya
  8.  RRC
  9.  India
  10.  Indonesia
  11.  Italia
  12.  Jepang
  13.  Jerman
  14.  Kanada
  15.  Korea Selatan
  16.  Meksiko
  17.  Perancis
  18.  Rusia
  19.  Turki
  20.  Uni Eropa
Kemungkinan Revisi
Sebuah penelitian terbaru dilakukan oleh ALEX M. BRILL dan JAMES K. GLASSMAN yang mengeluarkan suatu tabel kriteria tentang G20. Dimana dalam tabel tersebut mensyaratkan 3 kriteria untuk menjadi anggota G20. (Laporan lengkap dapat di Download dibawah)
1. A country’s economic size and global economic importance, 
2. A country’s adherence to rule of law and other principles consistent with market-based economies,
3. The size of a country’s financial-services sector and the magnitude of inbound and outbound cross-border banking activity (financial interconnectedness).
Laporan yang berjudul "Who Should the Twenty Be?" itu dikeluarkan tanggal 14 Juni 2012. Dengan demikian, jika kriteria tersebut dijadikan tabel, ada 4 negara yang harus rela di keluarkan dan digantikan oleh negara yang telah memenuhi syarat. Negara tersebut adalah Rusia, Meksiko, Argentina dan Indonesia. Sementara gantinya adalah Malaysia, Norwegia, Singapura, dan Switzerland.
Alex M. Brill adalah CEO dari Matrix Global Advisors sebuah perusahaan konsultasi kebijakan ekonomi. Ia juga seorang peneliti di American Enterprise Institute. Sebelumnya, dia kepala ekonom dan direktur kebijakan untuk House Ways and Means Committee. 
James K. Glassman adalah mantan Wakil Menteri Luar Negeri untuk Diplomasi Publik dan Urusan Publik. 
Dan dia saat ini menjabat sebagai eksekutif direktur George W. Bush Institute dan anggota Komite Penasehat Investor Securities and Exchange Commission.
Opini Saya
Saya sendiri tidak setuju dengan Laporan ini, walaupun saya akui ada beberapa poin pada tabel ini Indonesia memiliki nilai lemah. Seperti Hukum dan Peraturan Pemerintah yang lemah, Kualitas Regulasi yang buruk, Kontrol Korupsi yang parah. Tapi, ini adalah masih berupa penelitian, dan sekarang masih dilakukan pengamatan oleh G20.
Dan, jika dilihat hasil dari penelitian lain, Indonesia kemungkinan besar tidak akan keluar dari G20. Apalagi bila dilihat dari masa depan ekonomi Indonesia, tahun 2025 Indonesia berada pada peringkat 7 Dunia, mengalahkan Inggris dan Prancis.

Leave a Reply