Sebelum masuk pembahasan utama, saya
terlebih dahulu menjelaskan tentang "Apa itu G20 ekonomi utama?"
G-20 atau Kelompok
20 ekonomi utama adalah kelompok
19 negara dengan perekonomian terbesar di dunia ditambah dengan Uni
Eropa. Secara resmi G-20 dinamakan The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers
and Central Bank Governors atau Kelompok
Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Kelompok ini
dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun
kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu
penting perekonomian dunia. (Wikipedia)
Indonesia secara otomastis masuk dalam jajaran bergengsi ini. Karena dilihat dari kekuatan
ekonomi Indonesia yang terbesar di Asia Tenggara (ASEAN) dan PDB (Produk
Domestik Bruto) Indonesia yang berada pada urutan 15 Dunia.
Forum
G20 ini sering dijadikan ajang konsultasi dan kerjasama dalam hal-hal
yang berkaitan dengan sistem moneter Internasional. Berikut negara
anggotanya :
- Afrika Selatan
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Australia
- Brasil
- Britania Raya
- RRC
- India
- Indonesia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kanada
- Korea Selatan
- Meksiko
- Perancis
- Rusia
- Turki
- Uni Eropa
Kemungkinan Revisi
Sebuah penelitian terbaru dilakukan oleh ALEX M. BRILL dan JAMES K. GLASSMAN yang mengeluarkan suatu
tabel kriteria tentang G20. Dimana dalam tabel tersebut mensyaratkan 3
kriteria untuk menjadi anggota G20. (Laporan lengkap dapat di Download
dibawah)
1. A country’s economic size and
global economic importance,
2. A country’s adherence to rule of law and other principles consistent
with market-based economies,
3. The size of a country’s financial-services sector and the magnitude
of inbound and outbound
cross-border banking activity (financial interconnectedness).
Laporan yang berjudul "Who Should the Twenty Be?" itu dikeluarkan
tanggal 14 Juni 2012. Dengan demikian, jika kriteria tersebut dijadikan
tabel, ada 4 negara yang harus rela di keluarkan dan digantikan oleh
negara yang telah memenuhi syarat. Negara tersebut adalah Rusia,
Meksiko, Argentina dan Indonesia. Sementara gantinya adalah Malaysia,
Norwegia, Singapura, dan Switzerland.
Alex M. Brill adalah CEO dari Matrix Global Advisors sebuah perusahaan konsultasi kebijakan ekonomi. Ia juga seorang
peneliti di American
Enterprise Institute. Sebelumnya, dia kepala ekonom dan direktur
kebijakan untuk House Ways
and Means Committee.
James K. Glassman adalah mantan Wakil Menteri Luar Negeri untuk Diplomasi Publik dan Urusan Publik.
James K. Glassman adalah mantan Wakil Menteri Luar Negeri untuk Diplomasi Publik dan Urusan Publik.
Dan dia saat ini menjabat sebagai eksekutif direktur George W. Bush
Institute dan anggota Komite Penasehat Investor Securities and Exchange Commission.
Opini Saya
Saya sendiri tidak setuju dengan Laporan ini, walaupun saya akui ada
beberapa poin pada tabel ini Indonesia memiliki nilai lemah. Seperti
Hukum dan Peraturan Pemerintah yang lemah, Kualitas Regulasi yang buruk,
Kontrol Korupsi yang parah. Tapi, ini adalah masih berupa penelitian,
dan sekarang masih dilakukan pengamatan oleh G20.
Dan, jika dilihat hasil dari penelitian lain, Indonesia kemungkinan
besar tidak akan keluar dari G20. Apalagi bila dilihat dari masa depan
ekonomi Indonesia, tahun 2025 Indonesia berada pada peringkat 7 Dunia,
mengalahkan Inggris dan Prancis.